Tahukah Anda ?? Wifi Ternyata Ditemukan dari Gelombang Radio Ilegal..
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4N09Qiv4OXaUS4NsDNioiaHChTzM4Bjurwd5LRvlNhnTmrrD_lBJhVYcjsKJ5XhMun0j3jMHrredOnkIqJKPoDxHvRdpX07wWZ21zyUdK9BTYujYQzqBJbNq303ckGYJI_23KTxtoX9EW/s72-c/wifi.jpg

Istilah Wi-Fi mulai dikenal pada tahun
1991. Wi-Fi merupakan singkatan dari Wide Fidelity. Wide artinya luas
dan fidelity artinya ketepatan atau kejituan. Namun begitu digabung
menjadi Wi-Fi, istilah tersebut artinya bukan ketepatan yang luas.
Belakangan ada juga yang memanjangkan Wi-Fi sebagai wireless fidelity.
Wi-Fi merupakan teknologi jaringan komputer
yang tidak mengandalkan sambungan kabel. Teknologi ini sepenuhnya
mengandalkan gelombang radio untuk menghubungkan jaringan tersebut. Pada
perkembangannya Wi-Fi banyak digunakan untuk menikmati jaringan
internet dengan biaya relatif lebih murah dibanding jaringan kabel.
Perkembangan Wi-Fi ini dimulai dari
ditemukannya penggunaan gelombang radio secara ilegal di Amerika pada
tahun 1985 oleh Federal Communications Commision. Kemudian pada tahun
1991 seorang ahli bernama Vic Hayes dari perusahaan bernama Lucent &
Agere System (sebelumnya bernama NCR Corporation/AT&T)
mengembangkan gelombang radio ini untuk sistem pembayaran di kasir di
Nederland, Belanda.
Temuan
Wi-Fi ini kemudian disempurnakan oleh sekumpulan insinyur dari
perusahaan komputer dan jaringan raksasa di dunia bernama Institute of
Electrical dan Electronics Engineers (IEEE). Dengan adanya Wi-Fi kita
menjadi lebih mudah untuk bisa menikmati internet.
Post a Comment